BETVNEWS - Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
Juli sudah masuk pencairan TPG Triwulan 2 2023, dalam hal ini diberikan kepada guru sertifikasi.
TPG Triwulan 2 2023 sudah cair di beberapa daerah berikut, guru bisa segera cek rekening.
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2023? Cek Dulu Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru
Dalam hal ini, TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus dari Pemerintah yang diberikan kepada guru dan dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Diketahui alokasi anggaran Kemdikbud di tahun ini mencapai Rp80,22 triliun.
BACA JUGA:Bikin Senyum Guru! Segini Nominal TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Pencairan TPG Triwulan 2 ini tentunya sangat ditunggu para guru, pasalnya masih terdapat daerah yang belum dicairkan.
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Sebagaimana TPG telah disediakan Pemerintah per bulannya, hanya saja pencairan tunjangan tersebut akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.