BACA JUGA:Intip Jadwalnya! Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair, Bantuan Hingga Rp3.000.000, Cek Nama Kamu Sekarang
Bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah mulai disalurkan kepada para KPM pertanggal 3 Juli 2023.
Pastikan penerima manfaat memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Juli Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat Hp, Alhamdulillah Dapat Rp3.000.000
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Juli Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat Hp, Alhamdulillah Dapat Rp3.000.000
1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.