6 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Cek Syarat Daftarnya

Selasa 18-07-2023,16:30 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Di 2019 lalu, Kejagung menetapkan beberapa persyaratan untuk pelamar lulusan SMA/SMK, seperti:

  • Memiliki nilai ijazah 7.00
  • Apabila pelamar tidak memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
  • Berkas lamaran dimasukan dalam map berwarna biru.

BACA JUGA:Full Senyum! Inilah Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2023 bagi Lulusan SMA dan SMK

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

KLHK juga membuka formasi untuk lulusan SMA pada 2019 lalu. Terdapat 80 formasi yang dibuka untuk lulusan SMK. 80 formasi tersebut diperuntukan untuk satu jabatan pelaksana pemula atau pemula polisi kehutanan.

Untuk syarat yang ditetapkan KLHK bagi lulusan SMA/SMK adalah memiliki nilai rata-rata dalam transkrip minimal 7.00.

BACA JUGA:Kapan CPNS 2023 Dibuka? Cek Jadwal Terbarunya

Syarat CPNS Lulusan SMA 

Hingga saat ini, panitia CPNS 2023 belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai seperti apa persyaratan yang diberlakukan. Namun mungkin persyaratan tidak jauh berbeda daripada tahun sebelumnya. 

Berkaca dari tahun yang sebelumnya, adapun syarat yang perlu kamu ketahui untuk mengikuti seleksi CPNS lulusan SMA dan sederajat. Semua syarat ini wajib sekali kamu penuhi, ya!

1. Berperilaku baik

2. Bebas narkoba

3. Seorang warga negara Indonesia (WNI)

4. Bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa,setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI

5. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

6. Tidak pernah dipidana (pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan

Kategori :