- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Apabila pada bulan Juli bansos PKH belum juga cair, tidak perlu khawatir karena tahap 3 ini proses pencairannya dilakukan dalam rentan bulan Juli hingga September 2023.
Adapun nominal bansos PKH 2023 yang diterima tiap penerima manfaat akan berbeda.
Berikut nominal dan kategori penerima bansos PKH 2023, diantaranya:
- Ibu hamil, keluarga penerima PKH mendapat tambahan Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
BACA JUGA:Kejari Gelar Jalan Santai Bersama Insan Pers
- Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki anak SD (Sekolah Dasar) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 atau Rp225.000 per tahapan.
- Bagi yang memiliki anak SMP (Sekolah Menengah Pertama) akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.00 atau Rp375.000 per tahapan.
BACA JUGA:Diolah tanpa minyak, Inilah 5 resep ayam sehat, Sangat Cocok Sebagai Menu Diet
- KPM yang memiliki anak SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan) akan menerima bantuan Rp2.000.000 atau Rp500.000 per tahapan.
- Jika KPM memiliki anak cacat berat atau disabilitas maka akan mendapat bantuan Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Jonaidi, SP Ajak Masyarakat Provinsi Bengkulu Sukseskan Festival Tabut
- Bantuan untuk lansia sebesar Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
- Anak balita dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar mendapatkan Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
BACA JUGA:5 Tradisi Aneh Suku di India Bikin Geleng-geleng Kepala, Ada yang Makan Mayat