Sebagai penerima bantuan sosial PIP Kemdikbud, ada persyaratan khusus yang harus diperhatikan.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Jadwal dan Penerimanya Sekarang
- Pelajar/siswa yang terkena dampak bencana alam.
- Pelajar/siswa yang kembali sekolah akibat putus sekolah (bukan drop out).
- Pelajar/siswa yang memiliki kelainan fisik.
- Pelajar/siswa yang menjadi korban musibah.
- Pelajar/siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja.
- Pelajar/siswa yang tinggal di daerah berkonflik
- Pelajar/siswa dari keluarga terpidana dan berada di Lembaga Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Kejari Gelar Jalan Santai Bersama Insan Pers
- Pelajar/siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah, dan
- Salah satu peserta dari satuan pendidikan nonformal lainnya.
Syarat penerima bansos PIP Kemdikbud harus sesuai dengan kriteria di atas.
BACA JUGA:Diolah tanpa minyak, Inilah 5 resep ayam sehat, Sangat Cocok Sebagai Menu Diet
Besaran nominal bansos PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan yaitu: