BETVNEWS - Bukan hanya guru sertifikasi, guru non sertifikasi juga dapat berkesempatan menerima tunjangan dari pemerintah, cek besaran tunjangannya di sini.
Tidak salah lagi, guru non sertifikasi akan makin sejahtera pasalnya mendapat salah satu tunjangan.
BACA JUGA:Auto Cair! TPG Triwulan 2 2023 di Daerah Ini Sudah Terima, Segera Cek Pencairannya
Dalam hal ini, kabar baik datang kepada para guru bahwa sejumlah tunjangan akan diberikan, termasuk tunjangan guru non sertifikasi.
Lantas, berapa besaran tunjangan yang akan diterima guru non sertifikasi?
BACA JUGA:Sertifikasi Guru Wajib Tahu! Ini 9 Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru 2023, Apa Saja?
Diketahui besaran tunjangan yang akan diterima guru non sertifikasi jumlahnya tidak kalah besarnya.
Guru non sertifikasi auto full senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.
Tentu saja ini adalah kesempatann bagi para guru untuk mendapat tunjangan dari pemerintah.
Besaran tunjangan guru non sertifikasi
Adapun jumlah besaran tunjangan yang akan disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi, dapat simak di sini.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Kapan Cair? Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Hal tersebut berkaitan dengan petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.