BETVNEWS,- DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plavon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2018.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD ini, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Plt Bupati Bengkulu Selatan, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda paripurna dengan agenda penjelasan Plt Bupati tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018, serta pembahasan-pembahasannya.
Waka I DPRD Bengkulu Selatan, Susman Hadi, mengatakan pada perubahan ini rencana umum pembelanjaan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan APBD-P sebesar Rp. 941.480 575.016 Milyar, hal itu tergabung dari Belanja lansung dan tidak langsung. Dari jumlah tersebut, diketahui pembelanjaan daerah mengalami peningkatan 2.48 % dari APBD dengan nilai peningkatan sebesar Rp. 31.372.939.206 Milyar, dari total sebelumnya Rp. 900.262.137.800 Milyar.
Sementara itu, jika dihitung dari pendapatan daerah pada tahun 2018 sebesar Rp. 58.719.938.800 Milyar, sedangkan di APBD-P Perubahan Rp. 81.896.328.868 Milyar dari penghasilan meningkat 39,47 % .
"Kalau di lihat pendapatan dan Pengeluaran maka Pemkab Bengkulu Selatan masih ketergantungan dengan suntikan anggaran dari Propinsi Bengkulu," ujarnya.
Disisi lain, tampak kursi beberapa OPD, terlihat kosong, padahal seharusnya rapat penyampaian dari Eksekutif seharusnya juga didengarkan oleh pihak OPD. Agar dalam menjalankannya nanti, mengetahui apa saja permaslahan yang ada di dalam APBD-P nanti.
"OPD Banyak yang tidak datang, banyak yang malas," ujarnya.
(Ade Bewok)