Bansos BPNT 2023 yang disalurkan oleh pemerintah kepada penerima akan cair dalam bentuk tunai.
Bansos BPNT 2023 akan disalurkan kepada KPM melalui PT Pos Indonesia.
Yang mana sebelumnya Kemensos sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
Pencairan dana bansos pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia ataupun melalui rekening Bank Himbara yang telah ditunjuk dan tentunya berada di daerah tempat penerima berasal.
Berikut kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa segera mengecek namanya.