BACA JUGA:PPPK dan CPNS 2023 Segera Dibuka, Segini Jumlah Formasi, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran
Batas Usia Pelamar CPNS 2023
Berdasarkan persyaratan di atas, batas usia pelamar CPNS yakni antara 18 hingga 35 tahun.
Namun berdasarkan peraturan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang batas usia pelamar seleksi, ternyata CPNS 2023 membuka peluang bagi mereka yang berusia 35 hingga 40 tahun. Kendati demikian, b atas usia tersebut hanya berlaku bagi jabatan khusus sesuai dengan Keppres Nomor 17 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat Pendaftaran Selengkapnya
Adapun jabatan khusus pelamar CPNS yang berusia 40 tahun tersebut antara lain,
1. Dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis
2. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
5. Peneliti dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
6. Perekayasa dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)
Dengan begitu, formasi selain jabatan tersebut akan kembali pada aturan batasan maksimal usia hingga 35 tahun saja.
BACA JUGA:INFO Terbaru! CPNS 2023 Dibuka 18 September, Berikut Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id
Cara Daftar CPNS 2023
Setelah mengetahui syarat dan batas usia pelamar seleksi, maka langkah selanjutnya yakni melakukan pendaftaran CPNS 2023.