INFO TERBARU! Batas Usia Pelamar Seleksi Bisa Lebih dari 35 Tahun, Begini Cara Daftar CPNS 2023

Senin 31-07-2023,22:01 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:PPPK dan CPNS 2023 Segera Dibuka, Segini Jumlah Formasi, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran

Batas Usia Pelamar CPNS 2023

Berdasarkan persyaratan di atas, batas usia pelamar CPNS yakni antara 18 hingga 35 tahun.

Namun berdasarkan peraturan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang batas usia pelamar seleksi, ternyata CPNS 2023 membuka peluang bagi mereka yang berusia 35 hingga 40 tahun.  Kendati demikian, b atas usia tersebut hanya berlaku bagi jabatan khusus sesuai dengan  Keppres Nomor 17 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat Pendaftaran Selengkapnya

Adapun jabatan khusus  pelamar CPNS yang berusia 40 tahun  tersebut antara lain,

1. Dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis

2. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis

3. Dokter Pendidik Klinis

4. Dosen dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

5. Peneliti dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

6. Perekayasa dengan kualifikasi Strata 3 (Doktor)

Dengan begitu, formasi selain jabatan tersebut akan kembali pada aturan batasan maksimal usia hingga 35 tahun saja.

BACA JUGA:INFO Terbaru! CPNS 2023 Dibuka 18 September, Berikut Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id

Cara Daftar CPNS 2023

Setelah mengetahui syarat dan batas usia pelamar seleksi, maka langkah selanjutnya yakni melakukan pendaftaran CPNS 2023.

Kategori :