INFO TERBARU! Batas Usia Pelamar Seleksi Bisa Lebih dari 35 Tahun, Begini Cara Daftar CPNS 2023

Senin 31-07-2023,22:01 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Berikut informasi terbaru mengenai batas usia pelamar seleksi CPNS 2023, lengkap dengan formasi, syarat, dan cara daftar di link sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana profesi PNS yang masih menjadi primadona bagi sebagian masyarakat, maka info terbaru mengenai pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus dicari khalayak.

BACA JUGA:TERBARU! Seleksi Segera Dibuka, 1 Juta Lebih Formasi, Begini Tata Cara Daftar CPNS 2023

Kabar baiknya,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, memberikan pernyataan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 mendatang.

Selain itu, Menteri juga membeberkan total kebutuhan nasional ASN 2023 adalah sebanyak 1.030.751 formasi untuk PPPK dan CPNS 2023. Jumlah tersebut tersebar di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA:INFO CPNS 2023! Seleksi Dibuka September, Ternyata Segini Batas Usia Pelamar Terbaru

Berikut rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK,

1. CPNS

  • Dosen: 15.858
  • Tenaga teknis: 18.595

2. PPPK

  • Dosen: 6.742
  • Guru di pusat: 12.000
  • Tenaga kesehatan di pusat: 12.719
  • Tenaga teknis di pusat: 15.205
  • Guru di daerah: 580.202
  • Tenaga kesehatan di daerah: 327.542
  • PPPK tenaga teknis: 35.000.

3. PNS

  • Lulusan sekolah kedinasan: 6.259.

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Lengkap Detail Formasi, dan Link Pendaftaran

Syarat CPNS 2023

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses seleksi ini, maka perlu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut beberapa syarat daftar CPNS 2023,

Persyaratan Umum,

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Kategori :