Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Ada 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini. Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori pun berbeda.
Berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH dan masing-masing nominalnya,
BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Rp400.000 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Penerimanya Disini
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.