BENGKULU, BETVNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Rosmala Dewi mengimbau kelompok tani (Poktan) membentuk kelembagaan yang resmi bersifat korporasi.
BACA JUGA:Jonaidi, SP Dimata Masyarakat: Merakyat, Potensial dan Peduli Rakyat
Kelompok-kelompok tani ini didorong terlebih dahulu membentuk Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) dan lalu membentuk legalitasnya atau izin resmi dari Dinas terkait.
Hal ini guna memudahkan pemerintah melakukan pendataan ketika akan menyalurkan bantuan kepada petani.
BACA JUGA:Beri Bantuan Sarana Olahraga, Jonaidi, SP: Kegiatan Karang Taruna Perlu Menjadi Perhatian
Dengan membentuk kelompok tani maka akan memudahkan pemerintah provinsi dalam untuk mendata dan mengontrol penyaluran bantuan kepada petani," ujar Rosmala Dewi kepada BETVNEWS Senin, 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Plt Kepala Dinas TPHP: Selamat Atas Penghargaan dari BKKBN Kepada Gubernur, Wagub dan Ketua TP PKK
Adapun bantuan dari pememerintah yang akan digulirkan kepada petani. Diantaranya berupa bantuan benih tanaman, Pupuk, pestisida, dan berbagai Alsintan.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Salurkan 100 Bibit Buah ke Kabupaten Kaur
Untuk diketahui, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu pada tahun ini akan membagikan 6000 bibit kelapa sawit kepada masyrakat.
BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Sambut Baik MoU Pemprov Bengkulu dan Jatim
Saat ini sedang tahap proses pengadaan bibit kelapa sawit sebanyak 6000 benih dan inshalah bulan September - Oktober siap kita distribusikan kepada masyarakat," tutupnya.
(*)