BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Penerima Disini, Berikut Jadwal Serta Besarannya
Bansos BPNT 2023 yang disalurkan oleh pemerintah kepada penerima akan cair dalam bentuk uang tunai.
Bansos Rp600.000 akan disalurkan kepada KPM melalui PT Pos Indonesia.
Yang mana sebelumnya Kemensos sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Resmi! Bansos Beras Cair Agustus 2023, Cek Segera Penerimanya, Pastikan Namamu Termasuk
Pencairan dana bansos pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia ataupun melalui rekening Bank yang telah ditunjuk dan tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
Adapun syarat penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP, Dapat Rp600.000
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:Dicatat Tanggalnya! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp2.400.000, Kamu Termasuk? Cek Penerimanya Sekarang
Apabila sudah memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya penerima bansos bisa segera mengecek namanya.