Dengan jumlah formasi yang semakin sedikit, maka dipastikan persaingan PPPK dan CPNS 2023 akan semakin ketat dan sulit ditembus.
Oleh sebab itu, para calon pelamar harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik untuk dokumen maupun persyaratannya.
BACA JUGA:UPDATE! Formasi CPNS 2023 Telah Ditetapkan, Peluang Makin Sedikit, Cek Info Terbarunya!
Berikut beberapa syarat daftar PPPK dan CPNS 2023,
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Adapun dokumen persyaratan administrasi pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 adalah sebagai berikut,
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana saja
BACA JUGA:INFO TERBARU! Formasi PPPK dan CPNS 2023 Telah Ditetapkan, Bukan 1 Juta Lebih, Cek Rinciannya!
Demikian informasi terbaru mengenai pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (*)