BACA JUGA:Link Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA dan Sarjana Semua Jurusan Bisa Daftar, Cek Info Terbarunya!
Sementara itu, lowongan Calon ASN 2023 terbanyak dibuka untuk PPPK Guru sebanyak 296.084 formasi, kemudian disusul oleh PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 154.724 formasi.
Formasi kedua sektor tersebut memiliki jumlah terbanyak karena seleksi ASN tahun 2023 ini difokuskan untuk menjaring tenaga guru dan nakes (tenaga kesehatan).
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Formasi untuk Lulusan SMA, Simak Syaratnya
Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023
1. Pemerintah Pusat: 78.862
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Pemerintah Daerah: 493.634
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
- PPPK Tenaga Teknis: 42.862
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593
Total Formasi CASN: 572.496
BACA JUGA:Formasi PPPK dan CPNS 2023 Hanya 572.496, Padahal Kebutuhan ASN 1 Juta Lebih, Ternyata Ini Alasannya
Syarat CPNS dan PPPK 2023 untuk Tenaga Honorer
Dengan formasi yang semakin terbuka lebar, maka bisa menjadi kesempatan tenaga honorer untuk berkarier menjadi ASn. Untuk itu, para tenaga non-ASN perlu mempersiapkan beberapa syarat berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia