RESMI! Kejaksaan Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Senin 07-08-2023,22:35 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Berikut informasi tentang pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA, termasuk formasi, syarat, hingga cara daftarnya.

Pemerintah melalui  Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas,  menyatakan bahwa CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2023 Dipangkas Jadi 572 Ribu, 12 Jurusan Ini Punya Kesempatan Lolos Jadi ASN

Dalam seleksi kali ini, bukan hanya lulusan sarjana saja yang bisa mendaftar, namun lulusan SMA juga bisa ikut serta dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2023 ini.

Khusus untuk lulusan SMA, sejumlah instansi dikabarkan membuka lowongan untuk mereka, salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia.

Info resminya, Kejaksaan Republik Indonesia telah mengusulkan formasi untuk lulusan SMA dan SMK atau sederajat dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ada sejumlah lowongan yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, 80 Persen Formasi untuk Tenaga Honorer, Simak Info Terbarunya!

Jumlah lowongan terbanyak yang dibuka Kejaksaan yakni posisi Penjaga Tahanan yang mencapai 2.142 formasi. Selain itu, instansi ini juga membuka kesempatan para pelamar CPNS 2023 untuk memperebutkan posisi sebagai jaksa, petugas para mukti, dan lainnya.

Formasi CPNS 2023 Kejaksaan

Berikut formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan  Republik Indonesia,

1. Jaksa: 2.000 

2. Petugas paramukti: 1.446

3. Pengelola penanganan perkara: 2.142

4. Penjaga tahanan: 2.258

5. PPPK Kesehatan: 249

Kategori :