Polda Bengkulu Musnahkan 308 Batang Ganja, Hasil Temuan di Rejang Lebong

Rabu 09-08-2023,11:41 WIB
Reporter : Ahmad
Editor : Ria Sofyan
Polda Bengkulu Musnahkan 308 Batang Ganja, Hasil Temuan di Rejang Lebong

BACA JUGA:Salat Idul Adha, Kapolda Ajak Personel Maknai Berkurban dalam Tugas Polri

Sementara itu, Wakapolda Bengkulu, mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu, agar membantu pihaknya dalam rangka membasmi peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang narkotika, sabu dan ganja.

Dengan cara melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan terkait barang haram tersebut.

BACA JUGA:Wakapolda dan 4 Pejabat Utama Polda Bengkulu Dimutasi

"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba ini, untuk itu kepada masyarakat jika di temukan lagi ladang ganja di tempat mereka harap segera melaporkannya kepada kami," sambung Wakapolda Bengkulu.

(*)

Kategori :