BETVNEWS - Hingga hari terakhir masa penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bagi partai politik dan calon perseorangan anggota DPD RI ke KPU Provinsi Bengkulu, belum ada satu parpol pun yang menyerahkan LADK. KPU Provinsi pun masih memberikan batas waktu untuk parpol dan calon perseorangan untuk menyerahkan LADK hingga pukul 18:00 sore ini (23/9). Beberapa parpol diketahui sudah mengkonfirmasi untuk menyerahkan LADK. Eko sugianto selaku konisioner KPU Provinsi mengatakan, jika tidak menyerahkan LADK maka parpol dan calon perseorangan tidak bisa menjadi peserta pemilu atau dalam kata lain di coret dari peserta Pemilu 2019. "Hingga saat ini belum ada parpol dan calon perseorangan DPD RI melaporkan LADK dan kami masih menunggu hingga pukul 6 sore ini. Jika tidak melaporkan maka kami akan melakukan pencoretan kepada parpol tersebut untuk tidak masuk jadi peserta pemilu 2019," ujar Eko. (Oki Bo'ok)
Hari Terakhir, Belum Ada Parpol Laporkan LADK
Minggu 23-09-2018,09:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Sidang Korupsi PDAM: Arif Gunadi dan Medi Pebriansyah Kompak Bantah Kecipratan Uang Suap THL
Kamis 09-04-2026,14:39 WIB
Realisasi TPG Bengkulu Triwulan I Capai Rp219 Miliar, Sasar 18 Ribu Tenaga Pendidik
Kamis 09-04-2026,13:23 WIB
Respons Kondisi Ekonomi Terkini, Pemprov Bengkulu Siapkan Pergeseran Anggaran Rp50 Miliar di APBD-P
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Pemprov Bengkulu Bedah Legalitas HGU PT Bio Nusantara yang Diduga Kedaluwarsa
Kamis 09-04-2026,11:08 WIB
Dinding Papan Berganti Tembok, Kisah Buruh Kebun di Bengkulu Dapat Kado Bedah Rumah dari Kapolda
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:16 WIB
Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkot Bengkulu Audit Fisik dan Surat Kendaraan Dinas
Kamis 09-04-2026,16:12 WIB
Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu 2026 Dimulai 13 April, 273 Pelajar Siap Berebut Kuota
Kamis 09-04-2026,16:01 WIB
Sambut HUT PPNI ke-52, Walikota Pagar Alam Dukung Penguatan Peran Perawat, Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Pemprov Bengkulu Bedah Legalitas HGU PT Bio Nusantara yang Diduga Kedaluwarsa
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB