Alhamdulillah Cair Lagi! Cek Penerima dan Syarat Pencairan Bansos PKH 2023, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Minggu 13-08-2023,02:40 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Khusus Lansia Cair Rp 600 Ribu, Cek Jadwal dan Penerimanya

Syarat khusus pencairan bansos PKH tahap 3 2023

Berikut syarat yang perlu dipersiapkan bagi penerima yang hendak mendapat bantuan PKH 2023.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 2023, Bantuan Cair Rp3.000.000, Siapkan KTP dan HP Sekarang

Nominal bansos PKH

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 dengan total besaran yang diterima berbeda.

1. Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

2. Anak balita dan usia dini 0 - 6 tahun, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Kategori :