BETVNEWS - Sampai saat ini, keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal masih banyak beredar di internet.
Mereka sering memberikan pinjaman dengan sangat mudah. Bahkan pinjol ilegal ini mengklaim bisa cair dalam waktu 5 menit.
BACA JUGA:Waspada Tipuan Pinjol, Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Berbahaya, Ilegal dan Tidak Terdaftar OJK
Jika dipikir secara rasional, maka pinjaman semacam itu patut dicurigai. Namun bagi masyarakat yang terhimpit d esakan ekonomi, tergiur dengan iklan pinjol yang menjanjikan dana besar dengan persyaratan yang mudah, serta dapat cair dalam waktu yang singkat.
Padahal, di balik kemudahan yang ditawarkan, ada banyak bahaya yang mengintai.
BACA JUGA:Terbaru 2023! Daftar Pinjol Legal Resmi Terpercaya, Sudah Diawasi OJK
Mereka yang terjerat pinjaman online ilegal pada akhirnya akan kerepotan untuk membayar karena bunga yang besar dan denda yang semakin membengkak.
Bukan hanya itu, terdapat beberapa kasus dimana penagih pinjol ilegal berbuat kasar dan melakukan kekerasan fisik jika peminjam tidak bisa membayar tepat waktu.
Belum lagi kasus pencurian data pribadi akibat pinjaman online ilegal yang kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lantas bagaimana cara menghindari pinjaman ilegal?
Berikut adalah beberapa tips untuk memilih pinjaman yang aman.
1. Pelajari legalitas perusahaan pinjaman.
Peminjam harus mempelajari legalitas perusahaan pinjaman. Termasuk memastikan bahwa operator tersebut memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Daftar Pinjol Ilegal 2023 yang Meresahkan, Berani Pinjam Auto Miskin!