BETVNEWS - Mulai pertengahan September, masyarakat yang mengurus pembuatan kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Lebong terus meningkat. Hal itu terkait dengan pembukaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mulai dibuka 26 September 2018. Biasanya setiap hari hanya ada sekitar 1 sampai 5 pemohon AK1. Namun semenjak September jumlahnya meningkat hingga 100 persen.
Kepala Disnakertrans Lebong, Bambang Tegoeh, S.Sos, menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait syarat AK1 sebagai syarat mendaftar tes CPNS. Bagi pemohon hanya perlu membawa fotokopi ijazah terakhir, KTP dan pas photo dalam mengurus AK1.
"Sekarang bisa mencapai 50 sampai 80 orang pemohon pengurus kartu kuning. Padahal sebelumnya paling banyak sehari hanya 5 orang. Nah bagi TKK (Tenaga Kerja Kontrak, red) yang diawal tahun sudah megurus kartu kuning cukup diperpanjang. Kami tidak akan mempersulit pengurusan, " jelas Bambang.
Diperkirakannya, jumlah pemohon akan terus meningkat hingga penutupan terakhir pendaftaran CPNS. Apalagi saat ini pemerintah cukup banyak membuka kuota CPNS baik di tingkat pusat, Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota.
"Kuota dan formasi CPNS sekarang cukup banyak dan beragam. Apalagi pemerintah sudah lama tak membuka CPNS. Tentunya hal ini sudah dinanti-nantikan. Pesertapun mulai mempersiapkan segala persyaratan," tambahnya.
Ditegaskannya, pembuatan kartu AK1 tidak dikenakan biaya. Akan tetapi masyarakat diimbau agar menyiapkan persyaratan administrasi untuk mendapatkan surat AK 1.
"Ini agar tidak menyebabkan antrian yang lama, dan tidak harus bolak-balik, " singkatnya.
(D99)