3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta.
4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut.
6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'.
7. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH balita 2023.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1.000.000, Segera Cek Penerimanya Lewat HP
Demikian informasi PKH tahap 3 yang masih akan cair di bulan Agustus 2023 ini. Semoga bermanfaat.(*)