Satu Tersangka Sosialisasi Pajak Diserahkan ke JPU

Kamis 05-10-2017,11:24 WIB

BETVNEWS - Satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi pajak daerah fiktif tahun 2016, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) atas nama Frans Antoni diserahkan Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum di Kejari Bengkulu. Frans Antoni dibawa tim penyidik Kejati Bengkulu dengan ditemani penasehat hukumnya Humisar Tambunan, dan tiba di Kejari Bengkulu sekitar pukul 11.13 WIB Kamis (5/10) siang. "Selama ini tahanan kota. Tetapi kalau nanti ditahan prinsipnya kami menghormati proses hukum yang dilakukan." Ujar pengacara Frans, Humisar Tambunan. Frans Antoni pada Mei lalu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus sosialisasi pajak daerah fiktif di dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu tahun 2016 yang merugikan negara sekitar 300 juta rupiah. Selain Frans, Kejati juga menetapkan mantan kepala DPPKA M. Sofyan jadi tersangka, dan ditahan pada (18/7) lalu. Sedangkan Frans hanya menjadi tahanan kota berdasarkan keputusan penyidik. (Taufan)

Tags :
Kategori :

Terkait