BETVNEWS - DANA ad alah satu dompet digital atau e-wallet yang cukup populer dan banyak digunakan banyak orang adalah
Bukan hanya untuk bertransaksi, DANA juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman secara online.
Hal tersebut didukung oleh fitur baru DANA, yakni fitur 'bayar nanti' atau Paylater.
BACA JUGA:Cek Akun DANA Kamu, Fitur PayLater Sudah Hadir, Bisa Pinjam Uang dari Rp500.000 hingga Rp10 Juta
Seperti fitur Paylater lainnya, DANA Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli barang tanpa harus membayar dalam waktu bersamaan.
DANA menggandeng salah satu marketplace Akulaku untuk memperkenalkan fitur DANA Paylater.
Dengan DANA Paylater, pengguna dapat mengajukan pinjaman secara online dengan limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000.
BACA JUGA:Gampang Banget! Cara Pinjam Uang di OVO PayLater hingga Rp10.000.000, Cek Syaratnya
Melalui fitur ini, pengguna DANA bisa bertransaksi kemudian membayar menggunakan metode cicilan dengan tenor 12 bulan.
DANA Paylater memberikan kemudahan dalam jumlah cicilan serta jangka waktu pembayaran. Sebab bersifat fleksibel serta bisa disesuaikan dengan kemampuan pengguna.
Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai keuntungan seperti suku bunga yang rendah.
BACA JUGA:Syarat Pinjam Uang di OVO PayLater, Limit hingga Rp10 Juta, Mudah Banget!
Aplikasi DANA juga telah diawasi dan disertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, DANA Paylater aman dan legal.
Namun perlu diketahui bahwa fitur DANA Paylater saat ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga belum tersedia untuk semua pengguna.
BACA JUGA:Cara Aktifkan DANA PayLater, Syarat Mudah, Limit Pinjaman hingga Rp10.000.000