Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Serentak Cair Agustus, Dapat Bantuan Rp3.000.000

Minggu 27-08-2023,07:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Agustus 2023 Tersalurkan, Bantuan Rp400.000 Cair Tunai, Cek Namamu

Pemerintah menargetkan bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.

BACA JUGA:Daftar Segera! Kali Ini Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Klik prakerja.go.id, Insentif Rp4.200.000

Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Demikian informasi tentang bansos PKH dan BPNT 2023 yang akan cair serentak. Semoga membantu.(*)

Kategori :