Cair Serentak Akhir Agustus! Segera Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Pastikan Namamu Termasuk

Senin 28-08-2023,14:09 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS   - Pemerintah terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang 2023 melalui  Kementerian Sosial (Kemensos).

Hingga akhir Agustus ini, ada dua bansos  reguler  yang diagendakan cair serentak.

Dua bansos tersebut adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:Rezeki Kemerdekaan! Selain Bansos BPNT Rp400.000, 7 Kategori Bansos Ini Juga Cair Agustus-September 2023

BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos, dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah, jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.

Ada dua mekanisme penyaluran bansos BPNT, yakni melalui   Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan  PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Cek Aturan Terbaru Bansos PKH 2023, Bantuan Rp500.000 Siap Dicairkan Lewat Bank Himbara

Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.

Jika mengacu pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli-Agustus-September 2023.

BACA JUGA:Pemilik KKS Cek Saldo Rekening Sekarang, Bansos BPNT Tahap 4 Cair Hari Ini, Ambil Bantuan Segera Via Himbara

Selain BPNT, ada bansos PKH yang saat ini juga telah memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan Juli-Agustus-September.

Dalam setahun, penerima manfaat PKH 2023 menerima sejumlah bantuan berupa uang tunai dengan nominal bervariasi dari Rp 900.000 hingga 3.000.000. 

Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya, yaitu

  • Ibu hamil:  Rp750.000 per tahap atau  Rp3 juta per tahun
  • Balita 0 - 6 tahun:  Rp750.000 per tahap atau  Rp3 juta per tahun
  • Anak SD:  Rp225.000 per tahap atau  Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP:  Rp375.000 per tahap atau  Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA :  Rp500.000 per tahap atau  Rp2 juta per tahun
  • Anak cacat berat/disabilitas:  Rp600.000 per tahap atau  Rp. 2,4 juta per tahun
  • Lansia:  Rp600.000 per tahap atau  Rp. 2,4 juta per tahun
Kategori :