- Tahap 3: Juli - September 2023
- Tahap 4: Oktober - Desember 2023
BACA JUGA:Cek Segera! Bansos PKH Balita Cair Akhir Agustus 2023, Bantuan Rp750.000 Auto Masuk Rekening
Bansos PKH dan PKH tahap 4 sudah mulai disalurkan kepada para KPM pertanggal 1 September 2023 kepada para KPM.
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023.
BACA JUGA:Pantau Rekeningmu, Akhir Agustus PKH Cair Lagi hingga Rp750.000, Segera Cek Penerimanya Disini
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini, diantaranya,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
BACA JUGA:Cek Tanggal dan Penerimanya, Bansos BPNT dan PKH September 2023 Cair Serentak, Jangan Lewatkan
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 4 yang harus diperhatikan jika ingin mendapatkan bansos PKH 2023.
Berikut 7 kategori atau kriteria penerima bansos PKH beserta nominal besaran bantuan, diantaranya,
1. Para ibu hamil, dengan syarat tanggungan maksimal 2 anak dalam satu keluarga.