1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Pemerintah menargetkan bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.
Demikian informasi tentang bansos PKH dan BPNT 2023 yang masih cair September. Semoga membantu.(*)