Namun perlu diketahui, bahwa penerima bansos PKH adalah keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Inilah besaran bansos PKH anak sekolah yang akan dicairkan sesuai dengan jenjang pendidikan, diantaranya,
- Kategori pelajar Sekolah Dasar (SD) besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
- Kategori pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
- Kategori pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Via Himbara Sudah Keluar, Cek Tanggalnya dan Dapatkan Bantuan Rp400.000
Bansos anak sekolah masuk komponen Bansos PKH kategori pendidikan.
Merujuk pada jadwal pencairan bansos PKH tahap 3, kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.
Pencairan bansos PKH tahap 3 ini merupakan alokasi Juli, Agustus dan September.
Mempercepat penyalurannya, pemerintah telah melakukan pengecekan data penerima bansos PKH anak sekolah melalui Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos.
Penyaluran bansos PKH anak sekolah akan dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI) dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Cair September, Dapat Bantuan Rp400.000, Cek Penerima Langsung Auto Terima Cuan
Mekanisme penyaluran ini masih sama dengan penyaluran bansos tahap yang lalu.