BETVNEWS,- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Bengkulu mendadak jadi perhatian warganet dengan ulahnya memarahi sejumlah anggota polisi yang sedang menggelar razia pada Selasa (2/10) lalu. Video PNS wanita tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan oleh pengguna akun facebook @Raesita Sita, dan bahkan diunggah diakun Dit Lantas Polda Bengkulu, Rabu (3/10). Nampak PNS yang diketahui bernama H-I itu mengamuk saat dihadang Polisi di Jalan Beringin persis dibelakang Kantor RRI sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku yang mengamuk ini pun bahkan menolak menandatangani surat tilang yang telah dibuat oleh Polisi.
"Tidak harus ditilang pak, cukup ingatkan saya," ujar wanita tersebut kearah petugas dengan nada tinggi.
"Mau tilang-tilanglah saya tidak mau tanda tangan. Bapak kan sebagai aparat hukum bapak cukup mengingatkan saya tidak harus menilang," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP. Agis Arya Denawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya video tersebut. Ia mengatakan wanita tersebut ditilang karena melintas menggunakan mobil di jalan beringin dari simpang 4 RS. Rafflesia ke arah belakang RRI, yang dilarang dilalui pukul 06.00-08.00 pagi.
"Kejadiannya dua hari lalu. Sudah jelas bahwa semua kendaraan dilarang melewati jalam tersebut dari pukul 06.00 - 08.00 Wib karena diberlakukan satu arah" jelas Agis.
Ditambahkan Agis, wanita tersebut kemudian merekam petugas menggunakan HP nya, dan dimuat di live Instagram. Sementara itu usai ditilang, wanita tersebut bahkan membuang surat tilang dan pergi meninggalkan petugas menggunakan mobilnya.
"Setelah diberikan surat tilang ibu tersebut tidak mau menandatanganinya bahkan membuang kertas tilang dan langsung pergi menggunakan kendaraannya dengan kecepatan tinggi tanpa mau mengenakan sabuk keselamatan," tambah Agis.
(Taufan Ajo)