Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair September 2023, Daftar Penerimanya Dapat Cek Disini

Sabtu 09-09-2023,12:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

BETVNEWS - Simak artikel ini untuk mendapatkan informasi seputar bansos BPNT dan PKH tahap 4 cair September 2023 dan daftar penerimanya dapat cek disini.

Dari banyaknya bansos yang salurkan, ada dua bansos dari pemerintah yang akan kembali cair untuk penerima manfaat.

BACA JUGA:Langsung Cek Penerima! Bansos PKH September 2023 Cair ke Rekening, Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua bantuan yang dijadwalkan cair serentak di bulan September 2023 adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluaga Harapan).

Bansos tersebut adalah bantuan reguler yang disalurkan secara rutin oleh pemerintah setiap bulan.

Bansos BPNT dan PKH yang dijadwalkan cair di bulan September merupakan bantuan periode tahap 4.

BACA JUGA:Masih Cair! Uang Tunai hingga Rp3.000.000 Auto Masuk Rekening, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023

Disalurkannya kedua bansos ini ialah guna membantu masyarakat yang tergolong miskin rentan dan tentunya telah masuk ke dalam syarat serta kategori yang telah ditetapkan dan ditentukan.

Adapun besaran nominal bansos BPNT dan PKH tahap 4 yang akan diterima pun berbeda-beda.

Nominal bantuan yang akan dicairkan untuk para penerima bansos BPNT tahap 4 adalah Rp600.000 per tahapnya.

BACA JUGA:Cek Segera! BLT Miskin Ektrem tahap 3 Cair Rp900.000, Namun Hanya Kepada 5 Golongan Ini Saja

Sementara itu, untuk bansos PKH tahap 4, nominal bantuan akan cair sesuai dengan kategori penerima.

Penerima manfaat bansos PKH 2023 dibagi menjadi 7 kategori yang berbeda.

Berikut 7 kategori penerima banos PKH tahap 4 2023 beserta nominal bantuan yang diterima per tahap pencairannya.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Via Himbara, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

  • Ibu hamil/nifas, Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan
  • Pelajar Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 atau Rp225.000 per tahapan
  • Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.00 atau Rp375.000 per tahapan
  • Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), Rp2.000.000 atau Rp500.000 per tahapan.
  • Penyandang disabilitas, Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
  • Lansia (Lanjut usia), Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
  • Anak balita dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
Kategori :