2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
KPM bisa mencairkan dana bantuan melalui 2 tempat, yakni melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan melalui Kantor Pos.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Serentak, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang
Demikian informasi mengenai jadwal bansos PKH 2023, semoga membantu dan bermanfaat.(*)