BETVNEWS - Penyidik Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu Rabu petang (10/10) resmi melakukan penahanan terhadap S-N, oknum anggota Polri yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana penipuan penerimaan polri. Penahanan ini dilakukan setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik selama 8 jam di ruang penyidik kamneg Polda Bengkulu. Terkait penahanan tersebut, Ahmad Nurdin selaku kuasa hukum S-N mengaku saat ini pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia akan berupaya untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Dari pengakuannya kepada saya, dirinya tidak menerima uang dari korban. Mungkin penyidik sudah memiliki bukti yang cukup sehingga klien kita ditahan," terang Ahmad Nurdin. Penahanan ini dilakukan oleh penyidik selama 20 hari ke depan. Namun sayang pihak kepolisian masih enggan berkomentar terkait penahanan tersebut. Untuk diketahui, S-N diduga telah melakukan penipuan penerimaan polri kepada 7 orang korban dengan total nilai uang mencapai Rp 2,3 Miliar. (Aris Black)
Oknum Polri Inisial S-N Resmi Ditahan
Rabu 10-10-2018,20:07 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,18:53 WIB
Layanan Cuci Darah RSMY Bengkulu Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti Akibat Stok Logistik Habis
Jumat 17-04-2026,12:43 WIB
Better Home Ekspress Rawa Makmur Resmi Dibuka, Grand Opening Bertabur Promo Menarik hingga Jutaan Rupiah
Jumat 17-04-2026,18:51 WIB
Inkonsistensi Putusan PN Bintuhan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan Eksaminator Unihaz
Jumat 17-04-2026,18:46 WIB
Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Krisis Iklim dan Maraknya Pukat Trawl
Jumat 17-04-2026,16:45 WIB
RSMY Kewalahan, Pemprov Bengkulu Desak Rumah Sakit Daerah Segera Miliki Unit Cuci Darah
Terkini
Jumat 17-04-2026,21:39 WIB
Viral! Aksi Nekat Wanita Panjat Tower di Kelurahan Pensiunan Kepahiang Jadi Tontonan Warga
Jumat 17-04-2026,18:53 WIB
Layanan Cuci Darah RSMY Bengkulu Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti Akibat Stok Logistik Habis
Jumat 17-04-2026,18:51 WIB
Inkonsistensi Putusan PN Bintuhan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan Eksaminator Unihaz
Jumat 17-04-2026,18:46 WIB
Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Krisis Iklim dan Maraknya Pukat Trawl
Jumat 17-04-2026,18:42 WIB