Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 dijadwalkan berlanjut di bulan September 2023.
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 sudah mulai cair kepada penerima manfaat tanggal 1 - 31 September 2023.
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT 2023 kepada 29 juta masyarakat yang tergolong rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Pemilik KTP Ini Dapat Bansos Tambahan, Cek Daftar Penerimanya, Bantuan Cair September 2023
Penyaluran bansos mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pastikan jikalau KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Bansos PKH 2023 memiliki beberapa kategori penerimanya.