Pengambilan bantuan dapat dilakukan melalui kantor pos atau komunitas desa seperti RT dan. RW setempat.
Bawa data diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta KK (Kartu Keluarga).
Demikian informasi mengenai penerima bansos BPNT dan PKH dapat bansos pangan dan beras 10 kg, semoga membantu.
(*)