BETVNEWS,- Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, segera menetapkan status terhadap M, gadis dibawah umur yang diduga melakukan aborsi pada kamis (11/10) kemarin di salah satu kamar indekos di Argamakmur. Status akan ditentukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang saat ini masih menjalani perawatan usai dioperasi di RSUD Argamakmur. "(pelaku) masih dirawat, belum diperiksa" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jufri Sebelumnya korban ditemukan dalam kondisi pendarahan, oleh temannya pada kamis (11/10) petang kemarin. Diduga korban sengaja menggugurkan kandungan yang sudah memasuki usia 5 bulan, dengan cara mengkonsumsi obat. Sementara pasangannya, saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Bengkulu Utara, dalam kasus penganiayaan. (Taufan Ajo)
Polisi Segera Tentukan Status Pelaku Aborsi
Jumat 12-10-2018,14:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB
8 Provinsi Ini Izinkan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Ada Daerahmu?
Sabtu 16-05-2026,16:30 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Cukup Cek dan Transaksi Lewat HP dari Rumah
Sabtu 16-05-2026,19:04 WIB
Kontrovesi Ketidaksengajaan Mahasiswa 'Senggol' Polwan saat Pengamanan Demonstrasi, Siapa yang Salah?
Sabtu 16-05-2026,17:03 WIB
BYD Tambah Varian Baru, Harga Mobil Listrik Termurah Kini Mulai Rp199 Juta, Ada Incaranmu?
Terkini
Minggu 17-05-2026,13:16 WIB
Tak Terima Putusan Hakim, JPU Kejati Bengkulu Lawan Vonis Bebas Kasus Lahan Tol ke Mahkamah Agung
Minggu 17-05-2026,13:12 WIB
Diikuti 39 Pasangan, D’Gendiz Padel Championship Series I Jadi Ajang Unjuk Gigi Komunitas
Minggu 17-05-2026,12:50 WIB
Mobilitas Naik Signifikan, Penumpang Pesawat di Bengkulu Tembus 56 Ribu Orang pada Maret 2026
Minggu 17-05-2026,12:45 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Kolam Renang Gelora Merah Putih Jadi Fasilitas Bertaraf Nasional
Minggu 17-05-2026,12:39 WIB