BENGKULU, BETVNEWS - Seorang warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berinisial R-I, terpaksa diamankan oleh Polsek Talang Empat, lantaran pelaku menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Beat BD 2267 AW milik tetangganya sendiri berinisial D-H.
Kapolsek Talang Empat AKP Suroso Risdianto menjelaskan, untuk modus dari pelaku dengan meminjam motor korban untuk mencari kerja.
BACA JUGA:Dampak El Nino, Ratusan Hektar Sawah di Lebong Alami Kekeringan
Namun diketahui pelaku melarikan motor korban ke Kabupaten Kepahiang, dari informasi yang didapatkan dari korban, pelaku langsung diamankan di pondok kebun milik satu warga di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Motor Dinas Terlibat Kecelakaan, ASN Bengkulu Tengah Patah Tulang Tangan dan Kaki
"Motor dijual pelaku sebesar Rp 1 juta di wilayah betungan, pelaku berdalih nekad menggelapkan motor korban lantaran kebutuhan ekonomi, sebab pelaku saat ini bertatus pengangguran, uang penjualan motor curian untuk kebutuhan ekonomi," kata Kapolsek (Rabu 20 September 2023).
BACA JUGA:Satu Tersangka Korupsi RDTR Bengkulu Tengah Ditahan, Sempat Mangkir Karena Sakit
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Talang Empat guna dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku.
BACA JUGA:Gerakan Lima Kamis Gelar Aksi, Tuntut Pj Bupati Bengkulu Tengah Selesaikan 11 Hal Ini
"Tim saat ini masih mencari keberadaan motor diwilayah Kabupaten Seluma, lantaran dari pengakuann pelaku, motor tersebut sudah dijual ke daerah tersebut," pungkasnya.
(*)