BENGKULU, BETVNEWS - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Kejari Kaur di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur beberapa hari yang lalu, KPU Kaur memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan.
BACA JUGA:UPTD PPP Gelar Sinkronisasi Updating Data Simluhtan
Sekertaris KPU Kabupaten Kaur Rusdan Tafsiri menyampaikan pihaknya sangat menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Kaur, dengan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kaur untuk keperluan penyelidikan yang mereka jalankan.
Namun disisi lain tahapan Pileg dan Pemilu 2024 tetap berjalan normal.
"Ya, terkait penggeledahan itu kami sangat menghormati proses penegakan hukum oleh Kejari Kaur, kami siap membantu terkait keperluan untuk memenuhi penyelidikan oleh penyidik," kata Sekertaris KPU Kaur.
BACA JUGA:Sidak di Kaur, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Tinjau Pelayanan Publik
Rusdan menambahkan Sekertaris Jenderal KPU RI telah mengimbau kepada seluruh KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota agar mengerjakan tugas dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.
BACA JUGA:Ruang Keuangan dan Sekertaris KPU Kaur Digeledah Kejari
"KPU RI melalui Sekjend sudah mengimbau kepada kami agar mengerjakan tugas dengan baik mengikuti peraturan dan regulasi yang ada, untuk tahapan Pileg dan Pemilu tetap berjalan tanpa suatu hambatan," tambahnya.
BACA JUGA:Mantan Sekdes Air Jelatang Kaur Ditahan Jaksa, Sempat Mangkir Karena Sakit
Diketahui sebelumnya Selasa 19 September 2023, Kejari Kaur melakukan penggeledahan dengan menyita laptop, mesin printer, 1 Boks dokumen penting serta uang tunai Rp68 juta, dari kantor KPU Kabupaten Kaur.
(*)