3. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos
Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.
4. Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif
Dalam hal ini, pekerja aktif atau pensiunan PNS, TNI, Polri tidak dapat menerima bantuan sosial BPNT tahap 3, sebab bukan tanggungan dari Kemensos.
Sebagaimana diketahui pensiunan pada umumkan akan mendapat uang pensiun dari lembaga terkait, sementara pekerja aktif berada dikategori orang yang telah memiliki pekerjaan dan berpenghasilan.
Demikian informasi tentang bansos BPNT September 2023. Jangan lupa untuk selalu cek pencairan. Semoga membantu.(*)