Full Senyum! Penerima BPNT dan PKH Bawa Pulang Bansos Tambahan Beras 10 Kg, Cek dan Pastikan Kamu Termasuk

Minggu 24-09-2023,07:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Berikut syarat penerima bansos beras tahap 2:

1. WNI atau warga negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

BACA JUGA:Informasi Terupdate! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Segera Cek Daftar Penerima di Sini

Sementara syarat untuk mengambil bansos beras di Kantor Pos atau kelurahan, kamu cukup datang dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Namun, sebelum mengambil bansos beras, pastikan dahulu bahwa nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Caranya dengan mengecek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Saldo ATM KIP Auto Terisi! Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi Hari Ini, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek penerima bansos beras 2023:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data

3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta

4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP

5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom

Kategori :