
BACA JUGA:Selamat! Bansos BPNT Tahap 5 2023 Cair Rp2.400.000 Kepada KPM yang Terdaftar di DTKS, Cek Segera
Lain halnya dengan bansos BPNT, bansos sembako yang kini beralih menjadi bantuan langsung tunai senilai Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 yang akan dicairkan per tahap.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu dari penerimannya.
Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos BPNT 2023.
1). Warga Negara Indonesia (WNI),
2). Berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pejabat Desa setempat,
3). Bukan dan tidak berasal dari keluarga pendamping atau pengawas bansos,
4). Bukan ASN/PNS, TNI, Polri aktif
5). Tentunya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Bantuan nantinya dapat penerima manfaat cairkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Karena sebelumnya pemerintah telah menunjuk kedua akses ini sebagai tempat pencairan bansos 2023.
Bgai KPM yang sudah terdafatr di DTKS Kemensos namun belum mengetahui apakah masuk sebagai penerima bantuan atau tidak dapat secera cek secara online melalui website resmi.
KPM dapat cek daftar penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.