Bansos BPNT 2023 Cair Hari Ini! Bantuan Uang Gratis hingga Rp2.400.000 Siap Masuk Rekening, Cek Penerimanya

Kamis 28-09-2023,14:11 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Buruan cek penerima bansos BPNT 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id. Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, maka kamu berhak menerima uang gratis sebesar Rp200.000 per bulan.

Dalam setahun, kamu bisa mengantongi bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000. Namun uang tersebut tidak dicairkan secara langsung, melainkan dalam beberapa tahapan dengan nominal sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 per tahap.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair September, Bantuan Rp750 Ribu Masuk Rekening

Kamu bisa menggunakan uang bansos ini untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, daging, buah dan sayur, serta kebutuhan lainnya.

Bansos ini awalnya memang diberikan dalam bentuk bahan pokok, seperti beras dan telur serta bahan pangan lainnya.

Namun belakangan ini skema penyaluran diubah menjadi uang tunai, yang kemudian bisa dibelanjakan oleh penerima secara mandiri di toko sembako terdekat.

BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2.400.000, Cek Segera

Oleh sebab itu, gunakan uang bansos sesuai dengan tujuan pemerintah dan jangan digunakan untuk membeli rokok atau pulsa dan kuota internet.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini menggelontorkan sejumlah bantuan sosial dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah adalah  BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Cek NIK KTPmu! Bansos PKH Hingga Rp3.000.00p Cair, Pastikan Masih Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Penerima bansos ini adalah  masyarakat miskin dan rentan miskin  yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun pencairan dana bansos BPNT dilakukan melalui 2 mekanisme, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta melalui PT Pos Indonesia.

Jika dicairkan melalui Bank Himbara, maka penyaluran dan bansos dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.

Sementara jika melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp600.000 per tahap.

Kategori :