BETVNEWS,- 31 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu menjalani tes urin sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi penegak hukum, jumat (19/10) pagi.
Kejari Bengkulu, Emilwan Ridwan mengatakan tes urine ini dilakukan oleh bidang pencegahan dan pemberdayaan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. Dari seluruh jumlah pegawai, 14 diantaranya belum melaksanakan tes karena sedang izin ataupun dinas luar kota. Sebagai gantinya, mereka akan mengikuti tes susulan di kantor BNN Provinsi Bengkulu pada hari Senin,(21/10) mendatang
"Yang belum nanti akan kami perintahkan langsung mengikuti tes urine di kantor BNNP," jelasnya.
Sementara untuk hasil akan disampaikan secara langsung dari BNNP ke Kejari Bengkulu.
"Sejauh ini tidak ada yang positif nanti akan kami kirim langsung hasilnya ke Kejari," jelas Kabid pencegahan dan pemberdayaan BNNP Bengkulu Ridwan Arief.
(Taufan Ajo)