- Pelajar SMP sederajat sebesar Rp750.000/tahun
- Pelajar SMA sederajat sejumlah Rp1.000.000/tahun
Bagi pelajar SMA/SMK sederajat penerima PIP 2023 dapat mencairkan melalui Bank BNI, sementara untuk SD dan SMP bisa dicairkan melalui Bank BRI.
4. BLT Kemiskinan Ekstrim
Bantuan Kemiskinan Ekstrim tersebut sebelumnya bernama BLT Dana Desa, lantas diubah ketika pemerintah mencabut masa PPKM pandemi saat itu.
Bantuan tersebut tentunya diharapkan memberi bantuan pada masyarakat, khususnya penerima miskin ekstrim atau bantuan dana desa.
BACA JUGA:Bersiaplah! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak Untuk KPM Ini, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerimanya
Diketahui bantuan yang akan diterima penerima manfaat sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total mencapai Rp900.000.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi mereka yang punya penghasilan di bawah Rp11.000, dengan total penghasilan satu bulannya berkisar di bawah Rp300.000.
BACA JUGA:Bansos Beras 30 Kg Masih Cair! Penerima PKH dan BPNT 2023 Segera Cek Link cekbansos.kemensos.go.id
Kemudian, penerima bantuan tersebut tidak perlu terdaftar lebih dulu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) seperti PKH ataupun BPNT.
Selain itu, mengenai pencairannya berdasarkan kebijakan setiap desa masing-masing.
5. Bansos Pangan Beras 10 Kg
Bansos pangan berupa beras kembali cair di bulan Oktober 2023. Sempat sebelumnya bansos beras dipercepat penyalurannya di bulan September 2023.