Lantas, apa tanda yang menunjukkan bahwa pemilik KTP tersebut bisa mendapatkan bansos BPNT tahap 5 dengan nominal Rp2.400.000?
Bansos BPNT tahap 5 hanya akan diberikan kepada KPM pemilik KTP yang bertanda dibawah ini:
- Sudah terdaftar di aplikasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
- Sudah terdaftar di link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah setempat jika bantuan siap di ambil
Para pemilik KTP bertanda khusus tersebut sudah bisa cek penerima bansos BPNT tahap 5 melalui link cekbansos.kemensos.go.id ataupun melaui aplikasi cek bansos Kemensos.
Caranya cukup mudah, simak langkah-langkahnya hanya disini.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP;
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP;
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'; dan
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Bansos BPNT tahap 5 dapat KPM cairkan melalui Bank Himbara yang sudah ditentukan oleh pemeintah.