BETVNEWS- Pengembangan kasus korupsi SMKN 6 Seluma, masih terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, hingga saat ini masih dalam proses pendalaman, hingga kemungkinan besar untuk adanya tersangka yang baru masih sangat ada, dan begitupun sebaliknya. Hal ini disampaikan oleh Citra Apriadi, SH MH, Kasi Intelijen Kejari Seluma dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman terhadap materi tersebut. "Untuk kasus tersebut kita masih dalami, jadi untuk kemungkinan ada tersangka baru masih ada, begitupun sebaliknya," jelasnya Sementara itu, untuk Kepala Sekolah SMKN 6 Seluma Fredy Efrimal, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Seluma pada beberapa saat yang lalu, memang tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kejari Seluma, dengan alasan bahwa tidak akan menghambat proses penyidikan "Jadi kalau masalah penahanan tersangka, kita memang tidak melakukan penahanan, karena memang tidak akan terhambat proses penahanan," ujarnya Ia melanjutkan bahwa proses penahanan akan dilakukan, jika yang bersangkutan menghambat proses penyidikan, seperti melarikan diri keluar negeri, mengulangi perbuatannya, dan satu lagi menghilangkan barang bukti "Jadi penahanan tersebut bisa dilakukan, jika yang bersangkutan itu berupaya melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan juga menghilangkan barang bukti," tutupnya (Wizon Paidi)
Kemungkinan Ada Tersangka Baru, di Kasus Korupsi SMKN 6 Seluma
Rabu 24-10-2018,14:06 WIB
Kategori :