- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat, Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Pencairan dana bansos PKH tahap 4 bisa dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI) sesuai dengan terbitan kartu KKS.
Demikian info terkait bansos PKH periode Oktober 2023 sudah cair, segeralah ambil bantuannya. Semoga membantu dan bermanfaat.
(*)