Jika kita memang sudah memiliki cukup uang untuk melakukan pembayaran dari hasil pinjaman yang sudah dilakukan kita harus langsung mengeluarkan uang untuk membayar tagihan atau pinjaman yang ada.
Walaupun begitu memang agak sulit untuk langsung membayar semua pinjaman yang ada tapi ada cara lain, kita dapat menggunakan cara angsuran dan melakukan pembayaran secepat mungkin juga.
Ada beberapa cara sederhana yang dapat kita lakukan untuk pembayaran angsuran sendiri. Hal ini telah disesuaikan dengan prosedur pembayaran.
Jika memang tidak dapat melakukan pembayaran akan pinjaman yang sudah dilakukan kita harus menerima sanksi sesuai yang ada di bagian perjanjian tersebut.
5. Kita harus menjaga sopan santun
Kita juga dapat menggunakan langkah mudah dengan menjaga sopan santun ketika berkomunikasi dengan debt collector.
Jangan sampai kita menggunakan kata kasar hingga melakukan kekerasan fisik karena ditagih pembayaran secara berulang-ulang.
BACA JUGA:BPNT Tahap 4 Cair Via Kantor Pos, Cek Bansos Rp600 Ribu, Bantuan 3 Bulan Disalurkan Bulan Ini
Jika menggunakan langkah yang tepat, kita tidak harus khawatir ketika ada penagih hutang yang datang juga.
6. Kita Jangan Panik
Debt collector pinjol sering kali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman kepada debitur. Sekalipun kalian merasa tidak pernah menggunakan pinjol mereka akan terus menerornya.
Sikap yang paling tepat adalah jangan panik. Sikap tenang akan membawa kita lebih santai dalam menghadapi Debt collector pinjol.
7. Pahami Aturan OJK
Jika kalian pernah melakukan Pinjol, kita harus memahami seluruh aturan yang diberlakukan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena itu sebagai nasabah, kita harus memiliki hak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.