Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Pemilik KIP Dapat Uang Gratis Rp1 Juta, Langsung Masuk Rekening Kamu

Senin 09-10-2023,14:30 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Besaran rincian bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023

SD sederajat/Program Paket A/SDLB: 

  • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap

SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:

  • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap

SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap

SMK Program 4 tahun:

  • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! 5 Bansos Ini Masih Cair ke Penerima Oktober 2023, Pastikan Namamu Termasuk, Ada BPNT dan PKH

Bagi siswa yang sudah menerima SK Pemberian, siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK dapat langsung melakukan pencairan di bank.

Sementara bagi siswa yang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, segera miliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) lebih dulu agar dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.

Setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Oktober, Cek Daftar Penerima Terbaru Periode 4 di Situs Resmi Ini

Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.

BACA JUGA:Ambil Segera Hari Ini! Cair Bansos BPNT Oktober 2023 Tahap 5, Uang Gratis Rp400 Ribu Siap Dibawa Pulang

Bila semua syarat di atas telah terpenuhi, siswa perlu memastikan kembali nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik yang hendak menjadi calon penerima KIP ke direktorat bersangkutan.

Kategori :