Berikut besaran bansos PKH anak sekolah yang akan dicairkan sesuai dengan jenjang pendidikan, diantaranya:
- Kategori pelajar Sekolah Dasar (SD) besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
- Kategori pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
- Kategori pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
Merujuk pada jadwal pencairan bantuan, pemerintah menjadwalkan pencairan bansos PKH tahap ke-4 di bulan Oktober 2023.
Penyaluran bansos PKH tahap 4 di bulan Oktober meruoakan bantuan alokasi Oktober, November, dan Desember 2023.
Bansos PKH anak sekolah hanya akan didapatkan oleh mereka yang memiliki kartu KKS dan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) dari Kemensos.
Hal ini dikarenakan bantuan hanya akan disalurkan apabila KPM mempunyai kartu KKS dan surat SP2D.
Pencairan bansos PKH anak sekolah hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI) dan PT Pos Indonesia. Mekanisme penyaluran ini masih sama dengan penyaluran bansos sebelumnya.
Setelah persiapan data yang dilakukan oleh Kemensos telah selesai dilakukan, maka akan ada surat perintah resmi pemindah buku dari rekening pemberi bansos ke rekening penerima bansos. Barulah setelh itu KPM bisa mecairkan bantuannya.
Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek nama penerima bansos PKH anak sekolah secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Cair Lagi Oktober, Cek Penerima Bansos PKH 2023, KPM Full Senyum Dapat Uang Gratis Rp750 Ribu